Blogger Template by Blogcrowds

Oleh : Hj Nidalia Djohansyah Makki

Memasuki masa reses persidangan DPR pertengahan tahun ini, banyak RUU yang menjadi agenda politik ke depan. Salah satu yang menarik dan perlu dikaji, yakni RUU bidang politik. Mengapa? karena materi kajiannya menyangkut perempuan dalam ranah politik. Di sisi lain, perempuan dalam segala aspek kehidupan selalu menarik untuk dibicarakan, termasuk peran yang dijalankannya.

Bukan tanpa sebab jika setiap menjelang Pemilu, partai-partai politik berlomba menarik kantong-kantong suara perempuan, secara statistik faktanya memang lebih dari 50 persen suara pemilih adalah perempuan. Perempuan dan politik memang menjadi wacana yang kembali marak diperbincangkan, bahkan menjadi suatu yang politis untuk diperdebatkan.

Mainstream yang sedang berkembang seiring dengan bergulirnya pembahasan RUU paket politik di lembaga legislatif saat ini adalah berbagai isu tentang perempuan. Porsi terbesar sebagai kontennya, yakni masalah kuota 30 persen. Hingga kini, perkembangan wacana perempuan di ruang politik masih terjebak dalam perdebatan tentang partisipasi dan representasi, yang mengarah pada indikator normatif kuantitatif.

Salah satu indikatornya soal kuota untuk reprensentasi politik perempuan. Sebagai afirmative action, kuota tidak boleh melupakan kualitas dari representasi tersebut.

Dialektika perempuan dan politik mestinya tidak hanya berbasis pada material partisipasi dan representasi, tetapi seluruh aspek, termasuk sejarah patriarkhi yang menjadi dasar ideologi penindasan terhadap perempuan. Maka, indikator kuantitatif (termasuk kouta) menjadi prinsip untuk menegakkan moralitas politik terhadap realitas penindasan dan penyingkiran perempuan yang telah berlangsung sejak dulu.

Dalam perspektif kesetaraan, harus dilihat bagaimana memberi tempat bagi perempuan untuk mengisi peran dan posisi di berbagai aspek kehidupan dengan mendapat hak dan kewajiban yang sama, sedangkan bicara keadilan diarahkan pada terlepasnya kaum perempuan dari diskriminasi, keterbelakangan dan kekerasan.

Adapun terkait minimnya kiprah kaum perempuan di dunia politik, tentu tidak lepas dari problem mendasar kaum perempuan di Indonesia mengenai kapasitas dan kemauan untuk terjun ke dunia politik itu sendiri. Di samping memang lantaran masih terganjal struktur sosial dan budaya yang masih saja dianut masyarakat.

Perempuan di Parlemen

Kalau menyimak representasi perempuan di parlemen bisa dikatakan menyedihkan. Data menunjukkan penurunan representasi perempuan dalam parlemen. Dari 500 anggota, representasi 11,4 persen pada Pemilu 1997 turun menjadi 8,9 persen pada pemilu 1999.

Jumlah ini bahkan lebih kecil di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sedangkan, dari 550 anggota DPR RI periode 2004-2009 perempuan hanya mencapai 12 persen, bahkan di tingkat DPRD hanya mencapai 7–8 persen saja dan yang lebih memprihatinkan lagi ada satu kabupaten yang tidak memiliki perempuan di DPRD.

Ketentuan dalam Pasal 65, UU No 12 tahun 2003 yang mengatur keterwakilan perempuan calon legislatif sekurang-kurangnya 30 persen, ternyata hanya menempatkan perempuan sebagai calon pada nomor urut yang sulit untuk terpilih.

Tindakan ini merupakan bentuk diskriminasi positif yang berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan HAM serta dijamin dalam UUD dan UU No. 7 Tahun 1984 yang meratifikasi Convention on The Elimination of Discrimination Against Women (CEDAW).

Affirmative action dengan adanya kuota bukanlah hal yang baru. Negara lain juga telah menetapkan sejumlah kuota bagi perempuan yang dijamin dalam konstitusinya. Bahkan di negara-negara maju, kuota lebih besar di atas 30 persen. Sebagai contoh di negara-negara Skandinavia, kuota perempuan di Swedia 42 persen, Denmark 38 persen, dan Norwegia 36 persen. Adanya kuota itu merupakan keharusan dan tidak bisa diartikan sebagai bentuk belas kasihan.

Upaya menciptakan produk legislasi yang memperhatikan kepentingan perempuan, keterwakilan perempuan di parlemen serta lingkungan politik yang ramah perempuan, menyisakan begitu banyak pekerjaan rumah.

Akhirnya, peningkatan kapasitas dan kemauan berpolitik setiap perempuan menjadi penting dan menjadi misi untuk membuat perempuan lebih mampu mengisi dan menikmati hasil pembangunan bersama kaum pria. Jika hal tersebut dimiliki kaum perempuan di negeri ini jangankan untuk kuota 30 persen bahkan 50 persen pun tidak akan menjadi persoalan. Wallahu’alam Bishawab.

Penulis adalah Anggota Komisi II DPR-RI dan Wakil Bendahara Fraksi PAN
DPR-RI.

Sumber : Dari Sini

Potongan lagu itu dinyanyikan Swarsi sebelum peneliti Bali Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (Jarahnitra) Denpasar ini memulai materinya dalam satu sesi diskusi paralel tentang Pe-rempuan Indonesia dalam Masyarakat Multikultural dalam "Simposium Internasional Jurnal Antropologi Indonesia Ke-3", di Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Kamis (18/7).Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan dan reproduksi, kesempatan kerja, sampai politik.

Benang merah dari bahasan tersebut adalah masih adanya persepsi masyarakat tentang dikotomi jender, yaitu pembedaan ruang dan peran antara laki-laki dan perempuan.

Turut berbi-cara dalam diskusi itu antara lain panelis dari Unud Bali, Universitas Kristen Petra Surabaya, Institut Agama Islam Negeri Jakarta, Universitas Nusa Cendana Kupang, dan dari La Trobe University Australia, serta Balai Kajian Jarahnitra Denpasar. DIKOTOMI antara laki-laki dan perempuan tersebut, menurut Eri Seda, mencerminkan pengaruh sistem budaya masyarakat Indonesia yang umumnya patriarkat.

Mengangkat masalah perempuan dan politik, dosen FISIP UI Jakarta ini mengatakan, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) 1991 terlihat jumlah perempuan di Indonesia mencapai sekitar 51 persen dari jumlah seluruh penduduk Indonesia, namun keterlibatan perempuan di politik formal masih sangat rendah.Dalam makalahnya berjudul Sistem Rekrutmen Anggota Legislatif dan Pemilihan di Indonesia, Eri mengutip data Central for Electoral Reform (CETRO) 2002 menunjukkan adanya kecenderungan penurunan dalam representasi perempuan di parlemen Indonesia, dari 12,5 persen di tahun 1992 menjadi 9,0 persen di tahun 1999. Menurut dia, dikotomi wilayah publik dan wilayah domestik adalah salah satu akar masalah dari isu yang diperjuangkan para feminis.

Dikatakan, pembagian kerja berbasis jenis kelamin (gender based division of labor) tersebut melandasi terjadinya stratifikasi jender, di mana perempuan hanya bekerja di wilayah domestik, sementara wilayah publik adalah tempatnya
laki-laki.

"Ini yang harus dibenahi," kata Ida. Menurut dia, upaya perempuan Indonesia untuk dapat memasuki wilayah publik masih terhambat adanya kendala internal dan eksternal.Kebijakan pemerintah yang tidak memberi cukup ruang terhadap perempuan, iklim politik, dan kendala kultural adalah faktor eksternal. Selama ini, kebutuhan dan nasib perempuan masih ditentukan kaum laki-laki," paparnya.

Untuk membenahi pemahaman jender, lanjut Ida, ada beberapa upaya yang dilakukan kelompok feminisme di Indonesia, antara lain melalui diskusi dan transformasi gerakan pemberdayaan perempuan di tingkat akademisi atau lembaga kajian wanita dan penguatan pendidikan jender di tingkat keluarga.

Mengutip hasil penelitiannya tahun 1985, Swarsi mengatakan, dalam hukum Hindu, perempuan telah mendapat kedudukan tinggi dan istimewa secara normatif walaupun secara realitas masih ada ketimpangan terkait dengan sistem sosial masyarakat yang masih menganut sistem patriarkal dan system kekerabatan di dalam masyarakat dan lingkungan.DALAM Kompas (16/7) diberitakan, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI), dalam seminar "Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia Melalui Revisi 3 Undang-Undang Politik" di Jakarta, menyatakan keinginan mereka untuk terus memperjuangan kuota perempuan-minimal 30 persen-dalam revisi tiga Undang-Undang (UU) Politik, yang meliputi UU tentang Pemilu, UU tentang Partai Politik, dan UU tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

Jumlah minimal 30 persen tersebut, kata Ida, dinilai mampu mengartikulasikan suara perempuan di dalam penentuan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan perempuan.

"Selama ini, keterlibatan perempuan di wilayah publik hanya sebatas sebagai pemilih dalam pemilu, sementara haknya untuk dipilih terbatas," ujarnya.

Sumber : Dari Sini

DAUN PAUH BERTULISKAN AYAT-AYAT SUCI AL - QUR'AN
DALAM TEMPAYAN AIR UNTUK MANDI SHAFAR
BUDAK DAIK BERPOSE DIDEPAN ISTANA DAMMNAH

SEKDA KAB LINGGA MELAKSANAKAN MANDI SHAFAR

IBU BUPATI LINGGA MELAKUKAN UPACARA MANDI SHAFAR

MENIKMATI HIDANGAN BERSAMA IBU BUPATI LINGGA

PELAKSANAAN UPACARA MANDI SHAFAR DI ISTANA DAMMNAH

ISTANA DAMMNAH DAIK LINGGA

ISTANA DAMMNAH DAIK LINGGA

ACARA DI PANTAI SERIM DESA KERANDEN DAIK KABUPATEN LINGGA

Pati, 08 Maret 2008, NU Online

Perempuan harus mampu mandiri dan meneriakkan aspirasi di ruang publik. Hal itulah yang disampaikan Hj. Badriyah Fayumi (Ketua Departemen Dakwah PP Fatayat NU), dalam Dialog Keislaman dan Kebangsaan, dengan tajuk “Keterwakilan Perempuan dalam Perspektif Keislaman dan Kebangsaan”, Kamis (6/3).

Selain itu, imbuh Badriyah, perempuan harus berani mengambil peran sosial di berbagai bidang. Akan tetapi, hendaknya tidak lupa dengan tanggung jawab di rumah tangga. “Islam menjamin hak-hak perempuan. Di lingkup sosial, perempuan harus berani terjun ke ruang publik, misalnya dunia politik.

Hal inilah yang selama ini kurang mendapat perhatian”, ujar Badriyah.
Anggota DPR RI dari FKB ini menegaskan bahwa, kuota 30% perempuan di legislatif harus diperjuangkan, agar aspirasi perempuan didengarkan oleh berbagai pihak.

Pembicara lainnya, Hj. Muntamah, mengajak kepada perempuan, khususnya warga NU, agar berani dan memiliki kesadaran untuk berjuang di dunia organisasi. “Perempuan harus berani menjadi pemimpin, akan tetapi juga harus selalu meningkatkan kapabilitas yang dimiliki. Hal ini penting, supaya tidak menjadi mayoritas yang diam (silent majority), tetapi juga memiliki kontribusi pemberdayaan daerah”, ujar Hj. Muntamah yang aktif di Muslimat NU Pati.

Agenda yang diprakarsai oleh Forum Muda Nahdliyyin Pati ini dilaksanakan di Auditorium Graha Adi Suara Pati, pukul 20.30 WIB. Pembicara yang hadir dalam diskusi ini yakni, Hj. Muntamah (Pengurus Koperasi Annisa Muslimat Jawa Tengah, dan Anggota Komisi D DPRD Pati) dan Ummi Nadliroh (Pengurus LKKNU dan Lembaga Kajian Perempuan dan Anak /LKP2A), serta teleconference dengan Hj. Badriyah Fayumi, dipandu oleh Naily Nur Rachma (Aktivis Muda NU dan Ketua IPPNU Pati).

Koordinator Forum Muda Nahdliyyin Pati, M. Faishol Muzammil, mengatakan bahwa agenda ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan spirit bagi perempuan, agar memiliki inisiatif dan kontribusi pembangunan daerah (ziz).
Sumber dari NU Online

BATAM (BP) Jum’at, 22 Februari 2008 - Sekitar 100 perempuan dari berbagai partai politik (parpol), LSM, dan ormas lainnya, mengikuti training of the trainer (TOT) di Asrama Haji Batam Centre, Jumat (22/2) sampai Sabtu (23/2) mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Batam, Misharti SAg kepada Batam Pos, Kamis (21/2) menyebutkan,TOT diberikan sebagai bentuk kepedulian KPPI terhadap pengembangan wawasan kaum perempuan. TOT juga ditargetkan agar perempuan punya bekal intelektual menghadapi pemilu 2009.

”Dalam TOT, perempuan disiapkan menjadi pemimpin yang punya kepribadian, paham UU pemilu, dan menguasai strategi pemenangan pemilu,” ujar MIsharti didampingi Sekum KPPI Batam, Melita Indrayani, dan panitia TOT, Rosmiati.

Bersamaan dengan itu, tambah Melita, perempuan juga disiapkan untuk mandiri. Bisa menciptakan lapangan pekerjaan, serta tidak bergantung secara ekonomi kepada suami.
Pasca TOT ini, tambah Melita, KPPI akan memberikan rekomendasi bagi perempuan utusan parpol untuk bersosialisasi dan berkoordinasi dengan masyarakat di tingkat kecamatan.

Pendidikan di TOT, akan berkembang dan memperkuat kemampuan perempuan menjadi pemimpin. Banyak hal baru, serta tantangan yang akan dihadapi. Ini semua sangat baik bagi persiapan mental dan wawasan perempuan dalam kondisi sosial politik apapun juga.
Rosmiati melanjutkan, TOT ini akan menampilkan Samsul Bahrum dari Pemko Batam, Ketum KPPI Pusat Gevarina, dan Anggota DPR RI Aida Ismeth Abdullah. (sta)

Potret Keluarga


Older Posts